Back

UNIDA Gontor Paparkan Model Pengelolaan Wakaf Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta

Delegasi UNIDA Gontor dalam forum nasional wakaf di Masjid Istiqlal Jakarta

UNIDA GontorPondok Modern Darussalam Gontor melalui Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor) kembali menunjukkan kiprahnya dalam forum nasional pengelolaan wakaf di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (11 April 2026), dengan berbagi pengalaman sebagai lembaga wakaf yang berhasil membangun kemandirian institusi pendidikan berbasis pesantren. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) yang mencakup Silaturrahim Nazhir Indonesia, peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA), serta Talk Show Amandemen Wakaf. Dalam kesempatan ini, Gontor menjadi satu-satunya institusi pendidikan yang diundang secara khusus untuk mempresentasikan praktik terbaik pengelolaan wakaf yang telah dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Delegasi Gontor, Dr. Royyan Ramdhani Djayusman, M.A., selaku Wakil Rektor UNIDA Gontor, menegaskan bahwa fondasi pengelolaan wakaf di Gontor berakar pada uswah hasanah Trimurti pendiri, yaitu K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainuddin Fananie, dan K.H. Imam Zarkasyi. Nilai keteladanan tersebut menjadi dasar pengembangan kemandirian lembaga yang tidak hanya bertumpu pada aspek material, tetapi juga pada spiritualitas pengabdian. UNIDA Gontor sebagai salah satu Universitas Islam Terbaik di Indonesia menempatkan nilai wakaf sebagai sistem keberlanjutan pendidikan yang terintegrasi dengan visi pembinaan umat, di mana para pendiri terlebih dahulu mewakafkan diri, waktu, dan harta sebagai bentuk komitmen awal sebelum pengelolaan aset wakaf dikembangkan lebih luas.

Dalam pemaparan lanjutannya, Dr. Royyan menyampaikan tiga usulan strategis terkait revisi Undang-Undang Wakaf. Pertama, perlunya pengakuan terhadap beragam praktik wakaf yang telah berkembang di Indonesia, termasuk model berbasis pesantren yang terbukti efektif dalam pengelolaan aset produktif. Kedua, percepatan layanan administrasi wakaf, khususnya proses sertifikasi yang dinilai masih memakan waktu terlalu lama sehingga menghambat optimalisasi aset. Ketiga, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Wakaf dengan kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aturan perpajakan agar tidak terjadi tumpang tindih yang menyulitkan nazhir dalam pengelolaan aset wakaf secara profesional dan produktif.

Presiden ANI, Imam Nur Azis, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kontribusi Gontor yang dinilai berhasil menjadi model nyata kemandirian pendidikan berbasis wakaf. Menurutnya, kehadiran Gontor dalam forum tersebut memperkaya diskursus nasional mengenai penguatan ekosistem wakaf yang lebih modern, inklusif, dan berdaya guna. Peserta kegiatan yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, menunjukkan antusiasme tinggi, khususnya dari kalangan generasi muda yang mulai tertarik pada pengelolaan wakaf.

Partisipasi Gontor dalam forum nasional ini menegaskan komitmen berkelanjutan dalam pengembangan sistem wakaf yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas. Dengan pendekatan tersebut, UNIDA Gontor sebagai salah satu Universitas Islam Terbaik kembali memperkuat perannya dalam mendorong transformasi wakaf nasional menuju tata kelola yang lebih maju dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat dan kemandirian bangsa.

Penulis: Anggi Jihadi Darma
Editor: Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit
Redaksi: UNIDA Gontor