Mahasiswa PMH UNIDA Gontor Perdalam Wawasan Praktik Bantuan Hukum di LBH Surabaya

Mahasiswa PMH UNIDA Gontor Perdalam Wawasan Praktik Bantuan Hukum di LBH Surabaya

13 September 2026

UNIDA Gontor —  Sebanyak 20 mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, mengikuti kegiatan Studi Pengayaan Lapangan (SPL) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran kontekstual untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum sekaligus memperkenalkan berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri atas mahasiswa semester 4 dan semester 6 yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Al-Ustadz Yusuf Al Manaanu, S.H.I., M.H. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menghubungkan pengetahuan dan teori yang dipelajari selama perkuliahan dengan pengalaman praktis dalam menangani persoalan hukum dan masyarakat.

Selama berada di LBH Surabaya, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai berbagai bentuk layanan bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta kegiatan advokasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Mahasiswa juga diajak memahami bahwa persoalan hukum tidak selalu berdiri sendiri, tetapi sering kali berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, akses terhadap informasi, serta ketimpangan relasi kuasa yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin, S.H., bersama Kepala Divisi Internal Achmad Roni, S.H., M.H., Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye M. Ramli Himawan, S.H., serta Wakil Kepala Divisi Riset, Pendokumentasian, dan Kerjasama Jauhar Kurniawan, S.H. Kehadiran para pengurus dan praktisi LBH Surabaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pengelolaan bantuan hukum dari berbagai bidang.

Mahasiswa PMH UNIDA Gontor mengikuti SPL di LBH Surabaya

Dalam pemaparannya, Habibus Shalihin, S.H., menjelaskan bahwa memahami hukum tidak cukup hanya dengan menguasai peraturan perundang-undangan. Praktik hukum juga menuntut kemampuan untuk memahami kondisi manusia dan lingkungan sosial yang melatarbelakangi suatu persoalan. Oleh karena itu, mahasiswa hukum perlu memiliki kemampuan analisis yang kuat, mampu memetakan pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu perkara, serta memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.

Baliau juga memperkenalkan konsep bantuan hukum struktural yang menjadi salah satu pendekatan dalam kerja-kerja LBH. Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara individual, tetapi juga berupaya memahami faktor dan struktur sosial yang menjadi penyebab munculnya ketidakadilan. Dengan perspektif tersebut, bantuan hukum diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendorong perubahan terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Selain memperoleh pemahaman mengenai bantuan hukum, mahasiswa juga mendapatkan wawasan tentang isu hak asasi manusia dan akses terhadap keadilan. Berbagai pengalaman penanganan perkara yang disampaikan selama kegiatan memberikan gambaran bahwa masih terdapat masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam membantu masyarakat memahami serta memperjuangkan hak-haknya.

Bagi mahasiswa PMH UNIDA Gontor, kegiatan SPL menjadi pengalaman akademik yang memberikan perspektif lebih luas terhadap profesi dan praktik hukum. Mahasiswa dapat memahami bagaimana suatu persoalan dianalisis, mulai dari identifikasi masalah, pemetaan pihak terkait, penyusunan strategi advokasi, pendampingan masyarakat, riset dan dokumentasi, hingga penyampaian informasi kepada publik melalui berbagai kegiatan kampanye.

Mahasiswa PMH UNIDA Gontor mengikuti SPL di LBH Surabaya

Pengalaman tersebut juga memperkuat keterkaitan antara pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat. Pengetahuan hukum yang diperoleh melalui proses perkuliahan menjadi lebih mudah dipahami ketika mahasiswa berhadapan langsung dengan persoalan yang memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. Pembelajaran semacam ini sejalan dengan upaya UNIDA Gontor dalam mengembangkan pendidikan yang memadukan keilmuan, nilai, dan pengalaman praktis sebagai bagian dari pembentukan kompetensi mahasiswa.

Sebagai bagian dari lingkungan Universitas Islam Terbaik, mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNIDA Gontor diharapkan mampu mengembangkan kapasitas akademik sekaligus memiliki kepedulian terhadap persoalan keadilan di masyarakat. Pendidikan hukum tidak hanya diarahkan untuk membentuk lulusan yang mampu memahami dan menerapkan norma hukum, tetapi juga membangun karakter calon sarjana yang memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan SPL di LBH Surabaya sekaligus memperlihatkan pentingnya hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum dalam mendukung proses pendidikan hukum. Interaksi antara mahasiswa, akademisi, dan praktisi dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan serta pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan wawasan mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, UNIDA Gontor sebagai Universitas Islam Terbaik terus mendorong mahasiswa untuk memahami keilmuan secara lebih komprehensif dan mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa PMH diharapkan semakin memahami bahwa ilmu hukum memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat, memperluas akses terhadap keadilan, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang lebih adil dan berkeadaban. Pengalaman lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghadapi berbagai tantangan hukum dengan kompetensi akademik, kemampuan analitis, dan tanggung jawab sosial yang kuat.

Penulis: Yusuf Al Manaanu
Editor: Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit
Redaksi: UNIDA Gontor

Related