UNIDA Gontor – Jumat, 23/5/2025, telah dilaksanakan kegiatan Seminar bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Ka Satlantas) Polres Ngawi yang bertempat di Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor) Kelas C. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Satlantas Polres Ngawi dan Jasa Raharja Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum serta pentingnya keselamatan berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda, khususnya para mahasiswi UNIDA Gontor.

Acara dibuka oleh Deputi Wakil Rektor Bidang Akademik, Al-Ustadz Assoc. Prof. Dr. Nur Hadi Ihsan, MIRKH., yang menyampaikan harapan agar kehadiran Satlantas Polres Ngawi dan Jasa Raharja membawa keberkahan serta kemudahan dalam menyampaikan pesan moral dan edukatif kepada seluruh peserta. Beliau juga menekankan bahwa Gontor dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan kedisiplinan tinggi, mirip dengan sistem semi-militer atau semi-kepolisian. Hal ini tercermin dalam kewajiban program Pramuka yang berperan penting dalam pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kecakapan mahasiswi.
Seminar ini membahas tiga topik utama. Pertama, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas yang disampaikan oleh perwakilan dari Satlantas Polres Ngawi. Mahasiswi diajak memahami bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya permasalahan hukum, namun juga berdampak langsung pada keselamatan jiwa. Ditekankan pula, bahwa kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua, umumnya terjadi akibat kelalaian. Seperti, tidak menggunakan helm, salah penggunaan lampu sein, dan tidak mengenakan atribut keselamatan. Kesadaran berkendara harus dibangun bukan karena takut pada hukuman, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, Bapak Edwin dari Jasa Raharja Ngawi menyampaikan materi seputar peran Jasa Raharja dalam menangani kecelakaan lalu lintas. Beliau menjelaskan, bahwa Jasa Raharja merupakan institusi yang mengelola dana santunan dari pajak kendaraan untuk membantu korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Termasuk wilayah Ngawi yang menempati urutan ke-88 secara nasional dalam jumlah kecelakaan. Kegiatan sosialisasi semacam ini, menurut beliau, merupakan bentuk upaya pencegahan yang sangat penting.
Materi terakhir disampaikan oleh Ibu Dinar mengenai bahaya narkoba. Ia menjelaskan bahwa narkoba—yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya—dapat menyebabkan gangguan pada kesadaran, ketergantungan, serta penurunan kemampuan individu. Faktor lingkungan dan lemahnya pengetahuan sering kali menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Dampak buruk narkoba tak hanya mengancam kesehatan. Narkoba dapat menyeret pelaku ke jeratan hukum yang berat, mulai dari hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta seminar aktif menyampaikan pertanyaan terkait upaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif untuk mahasiswi. Mereka juga mengungkapkan keresahan terkait pungutan dalam pengambilan kendaraan pasca kecelakaan. Semua pertanyaan ditanggapi langsung oleh para narasumber dengan penjelasan yang transparan. Termasuk, klarifikasi bahwa sistem pengujian SIM saat ini telah dipermudah dengan tetap menjalankan prosedur legal sebagaimana mestinya.
Seminar ditutup dengan harapan, bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukatif. Namun, dapat menginspirasi mahasiswi UNIDA Gontor untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya tertib lalu lintas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Diharapkan pula, bahwa nilai-nilai yang ditanamkan dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Rifdah Syifa Rabbani
Editor : Muhamad Fikrul Umam
Baca juga
Lokman Hekim University Offers Extensive Collaboration Opportunities in Health Sciences
UNIDA Gontor and Marmara University Forge Research Alliance in Medical Sciences