UNIDA Gontor — Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor terus memperkuat kualitas akademik mahasiswanya sebagai bagian dari upaya mencetak calon hakim syariah yang profesional, berintegritas, dan peka terhadap perkembangan hukum modern. Pada Senin, 24 November 2025, sebanyak 26 mahasiswa semester 2 melaksanakan Studi Akademik ke Pengadilan Agama (PA) Malang Kelas 1A. Rombongan ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Al-Ustadz Muhammad Abdul Aziz, S.H.I., M.Si., dan Mohammad Fariq Nasir, S.H., sebagai bentuk pendampingan langsung antara dunia kampus dan praktik peradilan.
Fokus utama kunjungan ini adalah mendalami tema “Dinamika Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”. Topik tersebut menjadi sangat penting mengingat Pengadilan Agama kini memiliki kewenangan absolut dalam menangani perkara bisnis syariah, tidak hanya perkara keluarga. Hal ini menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memahami fikih muamalah sekaligus cakap membaca konstruksi hukum positif dan dinamika ekonomi kontemporer.
Rombongan mahasiswa HES UNIDA Gontor disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama bukan sekadar tempat mengurus perkara perceraian, tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga peradilan modern yang juga menangani sengketa ekonomi syariah yang kompleks, mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga perkara kepailitan.

Lebih lanjut, Ibrahim Ahmad Harun memaparkan tahapan yang ditempuh seorang hakim dalam membedah perkara ekonomi syariah. Proses tersebut mencakup pemeriksaan legalitas akad, analisis bukti-bukti transaksi keuangan, hingga penerapan regulasi perundang-undangan yang berlaku tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Ia menekankan bahwa seorang calon hakim ekonomi syariah harus memiliki penguasaan fikih yang kuat, diimbangi dengan pemahaman ekonomi makro dan mikro agar putusan yang dihasilkan adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.
Sesi diskusi berlangsung hangat dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari teknis pelaksanaan mediasi dalam sengketa bisnis, tahapan eksekusi putusan yang berkaitan dengan aset perusahaan, hingga tantangan hakim dalam menghadapi pihak-pihak yang berperkara. Dialog ini memberikan gambaran nyata tentang beratnya amanah dan tanggung jawab seorang penegak hukum di bidang ekonomi syariah.
Kunjungan Studi Akademik ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa HES UNIDA Gontor untuk melihat langsung bagaimana teori yang dipelajari di bangku kuliah diimplementasikan dalam proses persidangan. Melalui interaksi langsung dengan praktisi, mereka diharapkan mampu mengaitkan konsep-konsep fikih muamalah, hukum acara, dan regulasi ekonomi syariah dengan realitas kasus di lapangan.
Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari ikhtiar UNIDA Gontor dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. Dengan dukungan kurikulum yang relevan dan jejaring lembaga peradilan, UNIDA Gontor berkomitmen untuk berkontribusi dalam melahirkan calon hakim dan praktisi hukum ekonomi syariah yang andal. Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan visi pengembangan kampus sebagai Universitas Islam Terbaik yang menghadirkan solusi hukum yang adil dan bermanfaat bagi kemajuan ekonomi umat. Melalui penguatan sinergi antara teori dan praktik, UNIDA Gontor berharap para mahasiswanya kelak dapat menjadi bagian penting dari ekosistem penegakan hukum ekonomi syariah di Indonesia dan dunia sebagai representasi dari kiprah Universitas Islam Terbaik.
Redaksi: Mohamad Fariq Nasir
Editor : Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit






