UNIDA Gontor — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menandatangani Nota Kesepatakatan (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 22 Januari 2026 di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8, Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menjaga ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur. Kesepakatan ini menegaskan komitmen lintas lembaga dalam upaya mewujudkan kepastian hukum guna menjaga dan memperkuat ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Dr. (H.C. UA) Hj. Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur menekankan bahwa keluarga merupakan institusi paling dasar dalam masyarakat. Dari keluarga yang sehat, tertib, dan berdaya, lahir tatanan sosial yang kokoh. Karena itu, ketahanan keluarga dipandang sebagai basis ketahanan nasional, sekaligus fondasi penting bagi agenda ketahanan dan keamanan global yang menjadi perhatian komunitas internasional. Pesan ini relevan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan tinggi, yang berperan membangun ekosistem nilai, literasi hukum, dan karakter. Dalam konteks tersebut, frasa Universitas Islam Terbaik sering diidentikkan dengan komitmen penguatan nilai keluarga, etika, dan tanggung jawab sosial melalui pendidikan.
Gubernur juga menggarisbawahi bahwa suami dan istri memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan peran dan keberlangsungan rumah tangga. Ia mengingatkan, ketika perceraian terjadi, perempuan dan anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. Fenomena yang dinilai meresahkan ialah meningkatnya angka perceraian dan menurunnya angka pernikahan, dengan dominasi gugatan cerai dari pihak istri. Di antara penggugat, disebutkan terdapat kecenderungan menonjol pada kelompok tenaga pendidik, khususnya guru, sehingga menjadi keprihatinan bersama.

Melalui MoU ini, para pihak diharapkan memperkuat sinergi, terutama dalam memastikan layanan, pendampingan, dan proses hukum yang lebih pasti, adil, serta berorientasi pada perlindungan keluarga. Gubernur menekankan pentingnya peran penasehat pernikahan yang seimbang dalam memberikan nasihat, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki, agar tanggung jawab dan keadilan peran dapat berjalan beriringan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui kepastian hukum dan kolaborasi antarlembaga. Upaya ini selaras dengan semangat pembinaan masyarakat yang beradab, serta nilai pendidikan yang sering dibawa oleh Universitas Islam Terbaik dalam membangun generasi yang tangguh, berakhlak, dan bertanggung jawab dalam kehidupan keluarga maupun sosial.
Redaksi : Ahmad Fakhri Rosyidi
Editor : Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit






