UNIDA Gontor — “Pak Lukman, tolong Antum kawal betul keragaman pesantren kita. Jangan sampai Pemerintah menyeragamkannya.” Itulah pesan Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A kepadaku dalam suatu pertemuan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), saat kami membahas materi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pesantren di awal 2019. Ustadz Amal, begitu aku dan umumnya alumni Gontor menyapanya, memang amat peduli dengan isi RUU itu. Selaku Ketua FKPM, Beliau kerap meneleponku menanyakan perkembangan pembahasan RUU tersebut.
Beberapa tahun sebelumnya, Beliau juga yang aktif mengkritisi keberadaan Peraturan Menteri Agama nomor 3/2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Bersama para pimpinan pondok pesantren muadalah, Ustadz Amal mengomandoi ‘penolakan’ keberadaan PMA itu. Regulasi yang lahir pada 2012 itu dinilai telah menyeragamkan dan membuat sentralisasi pendidikan pesantren. Pemerintah terkesan kuat hendak mengawasi, mengontrol, dan mengendalikan keberadaan pesantren dengan cara mematikan keragaman aspirasi masyarakat untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Syukurlah, Pemerintah lalu mengoreksi diri. Lahirlah PMA nomor 13/2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam yang mengakomodasi keberadaan pondok pesantren salaf, muallimin, ma’had aly, dan lainnya, serta memberikan proteksi, rekognisi, dan fasilitasi. PMA inilah yang kemudian menjadi cikal bakal substansi materi dalam UU 18/2019 tentang Pesantren, dimana Ustadz Amal punya kontribusi besar dalam mengawal rumusan pasal dan ayatnya.
Ustadz Amal menjadi salah satu anggota Delegasi Amirul Haj 2014. Bersama antara lain Pak Din Syamsuddin, KH. Malik Madani, Prof. Yunahar Ilyas, Habib Ali bin Muhammad Al-Jufri, dan KH. Imam Aziz. Kami sesama anggota delegasi saling berbagi tugas selama wukuf di Arafah. Di Hari Wukuf itu, tanpa direncanakan Ustadz Amal bertugas menjadi Penceramah Kuliah Subuh. Lalu jelang waktu wukuf, Ustadz AM Fachir selaku Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia memberi sambutan. Disusul sambutanku selaku Menteri Agama RI, dan dipungkasi oleh Ustadz Din Syamsuddin selaku Naib Amirul Haj yang menyampaikan khutbah wukuf. Seusai khutbah wukuf itu, Ustadz Amal lalu berbisik kepadaku: “Sejak subuh tadi, kita seperti sedang muhadlarah di ma’had.” Mencerna bisikannya, aku baru sadar dan geli sendiri. Ternyata kami berempat yang bergantian berdiri di podium, semuanya adalah alumni Gontor, layaknya sedang lomba pidato saat mondok dulu.
Selamat berpulang sepenuh rela dan bahagia, Ustadz Amal. Kontribusi Antum dalam ikut menjaga, merawat, dan mengembangkan eksistensi pondok pesantren di Indonesia takkan bisa terlupakan.
يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّة
فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى …
Redaksi: Lukman Hakim Saifuddin





