Back

Mahasiswa PMH UNIDA Gontor Dalami Pendampingan Hukum

Mahasiswa-PMH-UNIDA-Gontor-Dalami-Pendampingan-Hukum

UNIDA Gontor – Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) Semester 6 Fakultas Syariah UNIDA Gontor melaksanakan Studi Pengayaan Lapangan (SPL) di Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Hukum (LKPH) Malang pada Senin, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Cahya, selaku Paralegal LKPH, dan dilanjutkan sambutan oleh Yusuf Al Manaanu, S.H.I., M.H., selaku dosen pembimbing lapangan.

Materi utama disampaikan oleh Kepala LKPH Yaris Adhial Fajrin, S.H., M.H., dengan tema “Peran LKPH-UMM dalam Edukasi dan Pendampingan Hukum Positif dan Hukum Islam kepada Masyarakat.” Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan prinsip dasar profesi lawyer yang profesional, realistis, dan beretika, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara etika, waktu, dan biaya dalam praktik hukum.

Pemberian Cinderamata ke LKPH Malang
Pemberian Cinderamata ke LKPH Malang

Lebih lanjut, Yaris menegaskan bahwa LKPH berperan strategis sebagai lembaga edukatif dan pendamping masyarakat, terutama dalam menjembatani kebutuhan akan pemahaman hukum positif dan hukum Islam. Ia juga menyoroti pentingnya entrepreneurship, pengalaman, dan sumber daya manusia yang beradab dalam dunia hukum agar advokat tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berintegritas dan berakhlak.

Kegiatan SPL ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara mahasiswa dan narasumber. Topik yang dibahas meliputi penerapan hukum Islam, program bantuan hukum prodeo, serta profesionalisme lembaga hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara mendalam peran strategis lembaga hukum dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan keadilan sosial sesuai nilai-nilai Islam.

Redaksi: Yusuf Al Manaanu

Editor: Tubagus Novalul Barokah