UNIDA Gontor — Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) kembali menyelenggarakan Kajian Ilmu Hukum Pekanan pada Senin, 10 November 2025, yang bertempat di Kantor Prodi PMH, Ruangan 227, Universitas Darussalam Gontor. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh para mahasiswi PMH dengan antusias sebagai bagian dari penguatan wawasan hukum bisnis dalam perspektif syariah di lingkungan kampus yang terus berupaya menjadi rujukan Universitas Islam Terbaik.
Kajian pekanan kali ini mengusung tema “Bisnis sebagai Ibadah dan Kontribusi Sosial” dengan narasumber Al Ustadzah Yana Elita Ardiani, S.H., M.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa bisnis dalam Islam tidak boleh dipandang sekadar aktivitas ekonomi untuk mengejar keuntungan, melainkan sebuah bentuk ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT. Seorang muslim yang berbisnis dituntut untuk senantiasa meluruskan niat, menjunjung tinggi kejujuran, dan menjadikan setiap transaksi sebagai sarana memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ustadzah Yana Elita menjelaskan bahwa urgensi bisnis dalam Islam setidaknya mencakup empat poin penting. Pertama, bisnis menjadi sumber rezeki yang halal dan berkah, sehingga menjaga pelakunya dari harta yang subhat dan dilarang. Kedua, bisnis merupakan sarana pemberdayaan ekonomi umat, yang mendorong kaum muslimin agar kuat secara finansial dan mampu saling menolong melalui infak, sedekah, dan program sosial lainnya. Ketiga, bisnis yang dijalankan dengan amanah dan integritas akan menjadi media dakwah yang efektif, karena akhlak pelaku usaha dapat menjadi teladan bagi lingkungan sekitar. Keempat, kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha yang sehat merupakan wujud kekuatan umat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memaparkan bahwa secara umum bisnis dalam Islam dapat dibagi menjadi dua jenis. Pertama, bisnis aktif, yaitu ketika pelaku usaha terlibat langsung dalam pengelolaan, pengambilan keputusan, dan pelayanan kepada konsumen. Pada jenis ini, pelaku bisnis dituntut memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual agar setiap langkah usaha tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Kedua, bisnis pasif, yaitu ketika seseorang menanamkan modal tanpa turut mengelola operasional usaha. Dalam model ini, pemilihan partner bisnis yang amanah, profesional, dan sejalan dengan nilai-nilai Islam menjadi kunci keberhasilan.
Suasana kajian berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik bisnis Islami di era digital, tantangan menjaga etika di tengah persaingan, serta peluang berwirausaha bagi mahasiswa. Diskusi tersebut mendorong mahasiswi PMH untuk lebih kritis menghubungkan konsep fikih muamalah dengan realitas bisnis kontemporer, mulai dari usaha skala kecil hingga kerja sama investasi.
Di akhir sesi, Ustadzah Yana Elita mengajak seluruh peserta untuk mempersiapkan diri menjadi pelaku dan penggerak ekonomi umat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keberkahan. Melalui kajian pekanan ini, diharapkan lahir kesadaran bahwa bisnis bukan hanya tentang keuntungan duniawi, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan ibadah kepada Allah SWT. Kegiatan semacam ini meneguhkan komitmen Program Studi PMH dan Universitas Darussalam Gontor dalam membina generasi muslim yang berilmu, mandiri, dan siap berkontribusi bagi masyarakat sebagai bagian dari visi menjadi Universitas Islam Terbaik.
Redaksi: Ahmda Budi Zulqurnaini
Editor : Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit






