UNIDA Gontor — Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia (ADHII) sukses menyelenggarakan The 7th International Conference on Islamic Law in Indonesia (ICILI) 2025 bertema “Challenges of Islamic Law Reform in the Technology Era.” Konferensi berlangsung Rabu, 22 Oktober 2025, di Ruang Multimedia Gedung Rektorat Lantai 1 Kampus Sindangsari, dan diikuti akademisi, peneliti, serta dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia. Sebanyak 50 karya terbaik dipresentasikan pada forum ini, termasuk artikel riset tim dosen–mahasiswa Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor.
Dalam sambutan pembuka, Wakil Rektor I Bidang Akademik Untirta, Dr. Rusmana, Ir., MP., menilai tema konferensi sangat relevan dengan dinamika hukum dan teknologi mutakhir. Ketua ADHII, Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H., menegaskan karakter ICILI sebagai konferensi tahunan yang berorientasi pada output publikasi. Untuk itu, panitia menghadirkan para reviewer jurnal internasional terindeks Scopus di bidang Hukum Islam guna memberi umpan balik langsung kepada penulis. ADHII berkomitmen mengawal artikel-artikel terseleksi hingga terbit di jurnal bereputasi, agar ilmu yang dihasilkan berdampak luas.
Tim UNIDA Gontor memaparkan riset berjudul “Developing Islamic Financing as a Credit Alternative for the Agricultural Sector: A Soft Systems Methodology Approach to Sustainable Agriculture in Banyuwangi.” Kolaborasi Ahmad Muqorobin, Use Etica, dan Akmal Hidayah (Fakultas Syariah serta Fakultas Sains dan Teknologi) ini menyoroti paradoks di Banyuwangi: kontribusi pertanian mencapai sekitar 27–30% terhadap PDRB, namun akses pembiayaan syariah formal bagi petani masih sangat terbatas. Data menunjukkan porsi pembiayaan syariah untuk sektor pertanian di Jawa Timur hanya 1,22% (±Rp183 miliar), jauh tertinggal dari skema konvensional 98,78% (±Rp14,8 triliun).

Riset mengidentifikasi “Proximity Paradox”: hambatan utama bank formal bukan ketiadaan produk syariah, melainkan kurangnya kedekatan geografis, informasi, dan kultural. Sebaliknya, BMT berhasil menjangkau petani berkat social collateral dan kedekatan komunitas. Menggunakan pendekatan kualitatif Soft Systems Methodology (SSM), tim menawarkan model ekosistem pembiayaan terintegrasi berbasis enam strategi: (1) inovasi produk melalui hybrid contracts (Salam, Murābahah, Ijārah, Mushārakah) yang mengikuti rantai nilai agribisnis; (2) mitigasi risiko lewat integrasi takāful pertanian; (3) linkage program bank syariah–BMT (grosir–ritel); (4) peran agregator oleh koperasi/kelompok tani untuk pengajuan, input, dan pemasaran; (5) literasi keuangan syariah yang terarah; serta (6) pendampingan teknis oleh PPL sebagai penasihat keuangan syariah di lapangan.
Sesi pleno menampilkan empat narasumber utama: Prof. Madya Dr. Mohammad Reevany Bustami (Universiti Sains Malaysia), Prof. Dr. Zainuddin (Universitas Muslim Indonesia), Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim (Universitas Negeri Gorontalo), dan Prof. Dr. Barzah Latupono (Universitas Pattimura). Konferensi ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.
Kehadiran UNIDA Gontor pada ICILI 2025 menegaskan komitmen kampus dalam menghadirkan solusi berbasis riset untuk pembiayaan pertanian yang inklusif dan berkeadilan—sejalan dengan reputasi UNIDA Gontor sebagai Universitas Islam Terbaik yang mendorong inovasi lintas disiplin dan keberlanjutan. Model yang ditawarkan diharapkan menjadi rujukan kebijakan bagi perbankan syariah dan pemangku kepentingan daerah. Dengan jejaring akademik yang kuat, UNIDA Gontor terus memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat, memantapkan posisinya sebagai Universitas Islam Terbaik dalam pengembangan ilmu dan praktik hukum ekonomi syariah yang berdampak.
Redaksi: Ahmad Muqorobin
Editor : Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit






