UNIDA Gontor — Fakultas Tarbiyah Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) mengenai penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Pengisian Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) IAPSK 3.0 LAMDIK pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Hall Senat Gedung Utama UNIDA Gontor. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk mempersiapkan akreditasi program studi di Fakultas Tarbiyah, yang meliputi Program Studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa Inggris, dan Magister Pendidikan Agama Islam.
Dekan Fakultas Tarbiyah, Assoc. Prof. Dr. Ihwan Mahmudi, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan BIMTEK ini sebagai langkah awal dalam proses reakreditasi. Kegiatan ini menjadi pondasi penting untuk memastikan kualitas dan standar pendidikan yang baik, serta menjawab tantangan dalam menghadapi proses akreditasi yang akan datang.
BIMTEK kali ini diisi oleh Prof. Dr. Subanji, S.Pd., M.Si., sebagai pemateri utama. Dalam sesi tersebut, beliau memberikan penjelasan tentang peraturan terbaru, seperti Permenristekdikti No. 39 Tahun 2025, serta perkembangan sistem akreditasi yang terus berkembang. Penjelasan juga diberikan mengenai perbedaan versi IAPSK 1.0, 2.0, dan 3.0, serta dampak perubahan regulasi dalam penyusunan dokumen akreditasi.

Selain itu, Prof. Subanji juga memberikan bimbingan terkait sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang terdiri dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Sesi ini juga mencakup penjelasan mengenai pentingnya analisis mendalam terhadap kurikulum, visi, profil lulusan, dan capaian pembelajaran lulusan sebagai dasar dalam menyusun LED dan DKPS sesuai dengan instrumen IAPSK 3.0.
Dalam sesi tanya jawab, Dr. Syarifah, M.Pd., bertanya mengenai pengajuan akreditasi untuk program Magister Pendidikan Agama Islam agar bisa meraih peringkat unggul. Sementara itu, Kaprodi TBI, Aries Fahriza, M.Pd., bertanya mengenai ketentuan karya tulis mahasiswa yang terindeks SINTA 5. Prof. Subanji menjelaskan bahwa karya tulis dengan penulis pertama atau kedua dapat dihitung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Tarbiyah UNIDA Gontor dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar fakultas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan mutu akademik dan akreditasi program studi.
Dengan adanya BIMTEK ini, diharapkan Fakultas Tarbiyah UNIDA Gontor dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menghadapi proses akreditasi berbasis IAPSK 3.0 LAMDIK, serta memastikan kualitasnya sebagai Universitas Islam Terbaik.
Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Fakultas Tarbiyah UNIDA Gontor, yang senantiasa memperoleh keberkahan dan kemudahan dalam setiap proses peningkatan kualitasnya. Aamiin.
Redaksi : Khairul Umam
Editor : Ahmad Ma’ruf Muzaidin Arrosit






