Back

Sejarah BPM UNIDA Gontor

Badan Penjaminan Mutu (BPM) merupakan satuan kerja strategis di lingkungan Universitas Darussalam Gontor yang dibentuk sebagai respons institusional terhadap tuntutan peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan. Secara kelembagaan, fungsi penjaminan mutu di UNIDA Gontor mulai dilembagakan pada tahun 2017 melalui pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berdasarkan Surat Keputusan Rektor, dengan mandat utama membangun sistem dan budaya mutu akademik maupun non-akademik yang selaras dengan karakter universitas bersistem pesantren. Pembentukan ini menandai tonggak awal komitmen UNIDA Gontor dalam mengelola mutu secara sistemik, terstruktur, dan berkelanjutan.

Seiring dengan dinamika organisasi dan penguatan peran strategis penjaminan mutu, nomenklatur LPM kemudian disempurnakan menjadi Badan Penjaminan Mutu (BPM). Perubahan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mencerminkan reposisi BPM sebagai unit dengan peran lebih kuat dalam pengawalan tata kelola universitas, integrasi sistem penjaminan mutu ke dalam manajemen institusi, serta pendampingan akreditasi internal dan eksternal. Restrukturisasi organisasi BPM terus dilakukan hingga periode 2021–2022, termasuk pembentukan deputi bidang SPMI, SPME/Akreditasi, serta Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Mutu, yang memperkuat jangkauan kerja BPM hingga ke fakultas, program studi, dan unit pendukung

Dalam perjalanannya, BPM UNIDA Gontor telah memberikan kontribusi utama dalam pembangunan budaya mutu universitas, antara lain melalui penyusunan dan penyempurnaan dokumen SPMI, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara konsisten, pengembangan aplikasi SPMI daring, serta pendampingan intensif akreditasi program studi dan institusi. Peran ini menjadikan BPM tidak hanya sebagai penjaga kepatuhan terhadap standar, tetapi juga sebagai agent of change yang menggerakkan kesadaran mutu sebagai nilai bersama sivitas akademika, sejalan dengan amanah universitas untuk menjadi “universitas yang bermutu dan berarti”

Visi, Misi, Tujuan dan SAsaran BPM UNIDA Gontor:

Visi BPM UNIDA Gontor:

“Menjadi penggerak budaya mutu universitas bersistem pesantren yang berdaya saing internasional melalui penguatan tata kelola, penjaminan mutu berbasis luaran, serta sistem pengawasan dan pengendalian internal yang terintegrasi secara berkelanjutan.”

Visi BPM UNIDA Gontor:

  • Menjalankan, mengoordinasikan, dan mengawal implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) pada seluruh aras dan unit kerja di lingkungan UNIDA Gontor secara konsisten dan berkelanjutan.
  • Menguatkan tata kelola mutu universitas melalui pendampingan, fasilitasi, dan evaluasi berkelanjutan terhadap fakultas, program studi, dan unit kerja dalam rangka pemenuhan dan peningkatan standar mutu nasional dan internasional.
  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik berbasis luaran (outcome-based quality assurance) sebagai fondasi daya saing dan internasionalisasi UNIDA Gontor.
  • Mengintegrasikan fungsi pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas pengendalian berbasis mitigasi risiko institusi.
  • Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu terintegrasi berbasis decision support system (DSS) untuk mendukung pengambilan keputusan strategis universitas berbasis data mutu.
  • Menguatkan tata kelola kelembagaan, layanan kesekretariatan, dan kapasitas sumber daya manusia BPM dalam rangka menjamin keberlanjutan sistem dan budaya mutu universitas.

Tujuan BPM :

  • Terwujudnya budaya mutu universitas yang kokoh dan berkelanjutan pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNIDA Gontor.
  • Terimplementasinya sistem penjaminan mutu internal sesuai siklus PPEPP pada bidang akademik dan non-akademik secara efektif dan terintegrasi.
  • Meningkatnya mutu tata kelola, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, dan layanan kelembagaan yang berorientasi pada luaran dan dampak.
  • Terwujudnya sistem pengawasan dan pengendalian internal yang terintegrasi, efektif, dan berbasis risiko dalam mendukung akuntabilitas dan kinerja institusi.
  • Tersedianya sistem informasi dan data mutu yang akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan strategis universitas. 
  • Tersedianya data dan informasi mutu yang akurat, terintegrasi, dan dimanfaatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan strategis universitas.

Sasaran Strategis BPM :

  • Pemantapan tata kelola dan budaya mutu UNIDA Gontor pasca perolehan akreditasi unggul sebagai landasan tahapan internasionalisasi universitas.
  • Penguatan sistem penjaminan mutu internal yang adaptif terhadap standar nasional dan internasional serta selaras dengan karakter universitas bersistem pesantren.
  • Pengembangan fungsi pengawasan internal dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk mendukung Good Pesantren University Governance.
  • Peningkatan efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian internal berbasis risiko di seluruh unit kerja
  • Optimalisasi mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi berbasis luaran, relevansi, dan dampak pada tingkat nasional dan internasional.
  • Terbangunnya sistem informasi penjaminan mutu berbasis DSS yang mendukung pengelolaan mutu universitas secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.
  • Terwujudnya tata kelola kesekretariatan BPM yang efektif dan profesional sebagai penopang keberlanjutan sistem penjaminan mutu.
  • Meningkatnya kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia BPM dalam bidang penjaminan mutu, pengawasan internal, dan pengelolaan data mutu.

Board of Management

Deskripsi Tugas Badan Penjaminan Mutu

Ketua BPM

  1. Menyusun visi, misi, rencana strategis, dan rencana kerja BPM selaras dengan kebijakan universitas.
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan program BPM pada seluruh bidang dan unit kerja terkait.
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program dan capaian kinerja BPM.
  3. Menjadi penghubung strategis antara BPM dan pimpinan universitas dalam pengambilan keputusan berbasis mutu.
  4. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fakultas, unit kerja, dan pemangku kepentingan internal.
  5. Melakukan komunikasi dan representasi kelembagaan BPM dengan pemangku kepentingan eksternal (LLDIKTI, Kopertais, Kementerian, asosiasi penjaminan mutu).
  6. Menyampaikan laporan kinerja BPM secara berkala kepada Rektor.

Sekretaris BPM

  1. Menyiapkan dan mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumen kelembagaan BPM.
  2. Menyiapkan agenda, undangan, notulensi, dan prasarana rapat BPM.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan laporan kegiatan setiap agenda BPM.
  4. Merekapitulasi seluruh kegiatan BPM untuk penyusunan laporan kinerja bulanan.
  5. Mengkoordinasikan penyusunan draft laporan tahunan kinerja BPM.
  6. Menjadi penanggung jawab pengelolaan dan pembaruan laman resmi BPM.
  7. Mendukung kelancaran koordinasi antarbidang di lingkungan BPM.

Deputi Bidang SPMI

  1. Mengawal keberlangsungan siklus PPEPP pada tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
  2. Menjadi penanggung jawab pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan koordinator auditor AMI.
  3. Memberikan pendampingan dan fasilitasi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat fakultas dan universitas.
  4. Melakukan review dan pembaruan dokumen mutu universitas sesuai kebutuhan dan perkembangan kebijakan.
  5. Menyusun pedoman, kebijakan, dan prosedur penerapan manajemen risiko universitas.
  6. Memastikan sasaran manajemen risiko selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis universitas.
  7. Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam siklus SPMI (PPEPP), AMI, dan RTM.
  8. Mengkoordinasikan identifikasi, analisis, dan pemetaan risiko pada seluruh unit kerja.
  9. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penerapan manajemen risiko.

Deputi Bidang Pengawasan Internal

  1. Melaksanakan audit keuangan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana terhadap unit kerja terkait.
  2. Menyampaikan laporan hasil audit secara objektif dan independen kepada pimpinan universitas
  3. Memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola dan pengendalian kepada pimpinan dan unit kerja.
  4. Menjamin kualitas proses pengawasan sesuai standar audit internal
  5. Mengawal implementasi rekomendasi hasil pengawasan
  6. Menjaga integritas, kerahasiaan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas

Deputi Bidang Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Mutu

  1. Mengawal dan meningkatkan kinerja sistem informasi e-kinerja universitas.
  2. Menyiapkan dan mengelola pembangunan pangkalan data mutu internal UNIDA Gontor.
  3. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu dan decision support system (DSS).
  4. Menjadi penanggung jawab pelaksanaan workshop, pelatihan, dan kegiatan peningkatan mutu pada tingkat universitas.
  5. Melaksanakan fungsi advokasi, inisiasi, dan sosialisasi sistem dan praktik peningkatan mutu.
  6. Mendukung penyusunan laporan mutu universitas berbasis data dan analisis mutu.

Staf Tata Usaha

  1. Melaksanakan pengarsipan dan pendokumentasian administrasi BPM.
  2. Melakukan pembukuan dan administrasi keuangan BPM.
  3. Menyiapkan pengajuan anggaran sesuai RKAT BPM.
  4. Melaksanakan pelaporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan dan juknis.
  5. Mendukung pelaksanaan kegiatan dan operasional harian BPM.
  6. Melaksanakan fungsi kerumahtanggaan dan logistik kantor BPM.

Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas

  1. Menjalankan SPMI pada tingkat fakultas sesuai siklus PPEPP.
  2. Memastikan ketersediaan dan keterkinian dokumen SPMI fakultas.
  3. Menyiapkan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) fakultas.
  4. Menyiapkan dan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan RTM Fakultas.
  5. Menyusun laporan implementasi SPMI fakultas secara tahunan.
  6. Mendokumentasikan kegiatan dan sertifikasi auditor AMI fakultas.
  7. Mendukung dan terlibat aktif dalam proses akreditasi program studi di lingkungan fakultas.
  8. Berkoordinasi dengan BPM dalam kegiatan pendampingan dan review dokumen akreditasi.

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi

  1. Menjalankan SPMI di tingkat program studi sesuai standar universitas.
  2. Menyiapkan dan melaksanakan monev program studi.
  3. Menyiapkan dan melaksanakan AMI Program Studi.
  4. Menyiapkan dokumen evaluasi diri, bukti fisik, dan data pendukung mutu.
  5. Mendukung dan terlibat aktif dalam tim akreditasi program studi.
  6. Berkoordinasi dengan GPM lain, UPM Fakultas, dan BPM dalam pelaksanaan RTM Fakultas.
  7. Menyampaikan laporan dan rekomendasi peningkatan mutu pembelajaran kepada pimpinan program studi.

Quality Assurance Personalia

Based on the “Surat Keputusan Rektor Nomor: 2329/UNIDA/R-e/VI/1442“, the Quality Assurance Office consists of personalia as follow:

Prof. Dr. Mohammad Muslih, M.A.
Ketua Badan Penjaminan Mutu
Rindang Diannita, S.K.M., M.Kes., CIIQA.
Sekretaris Badan Penjaminan Mutu
Dr. Muhammad Alfan Rumasukun, S.H.I., M.E. , CIIQA.
Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Mutu
Dr. Yuangga Kurnia Yahya, M.A.
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Daud Sukoco, S.H.I., M.E., CIIQA.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Febrian Arif Wicaksana, S.H.I., M.H., CRA., CRP.
Manajemen Risiko Perguruan Tinggi
Meylia Anggun Lisdiana, S.Pd.I.
Tata Usaha Badan Penjaminan Mutu

UPM dan GPM

Penanggung Jawab Penjamin Mutu Fakultas dan Prodi

Work Unit

Position

Name

Fakultas Ushuluddin

  1. UPM
  2. GPM Prodi AFI
  3. GPM Prodi SAA
  4. GPM Prodi IQT

Fakultas Tarbiyah

  1. UPM
  2. GPM Prodi PAI
  3. GPM Prodi PBA
  4. GPM Prodi TBI

Fakultas Syariah

  1. UPM
  2. GPM Prodi PM
  3. GPM Prodi HES
  1. Febrian Arif Wicaksana, S.H.I., M.H.
  2. Nama Lengkap
  3. Devid Frastiawan Amir Sup, M.E.

Fakultas Humaniora

  1.  UPM
  2. GPM Prodi HI
  3. GPM Prodi ILKOM

Fakultas Ekonomi Manajemen

  1. UPM
  2. GPM Prodi MNJ
  3. GPM Prodi EI

Fakultas Ilmu Kesehatan

  1. UPM
  2. GPM Prodi KKK
  3. GPM Prodi FARMASI
  4. GPM Prodi ILMU GIZI

Fakultas Sains dan Teknologi

  1. UPM
  2. GPM Prodi AGRO
  3. GPM Prodi TIP
  4. GPM Prodi TI

Fakultas Kedokteran

  1. UPM
  2. GPM Prodi 

Program Pascasarjana

  1. UPM
  2. GPM Prodi Doktor AFI
  3. GPM Prodi Magister AFI
  4. GPM Prodi Magister PBA
  5. GPM Prodi Magister HES
  1. Syamsul Badi’, M.Ag.
  2. Nama Lengkap
  3. Nama Lengkap
  4. Nama Lengkap
  5. Nama Lengkap