Dalam sejarah Pondok Modern Darussalam Gontor pernah mengalami peristiwa yang tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pesantren. Peristiwa tersebut adalah pemberontakan santri terhadap Kyai atau pimpinan Pondok Pesantren. Peristiwa tersebut diperingati dengan istilah PERSEMAR (Peristiwa Sembilan Belas Maret) yang terjadi pada 19 Maret 1967.
Pemberontakan tersebut telah mengakibatkan seluruh santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang saat itu berjumlah kurang lebih 1500 santri dipulangkan ke rumah masing-masing. Hanya sebagian santri yang dipanggil dan berhak belajar kembali di Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Dalam rangka mempelajari peristiwa kelabu tersebut maka Universitas Darussalam Gontor mengadakan acara peringatan PERSEMAR. Acara tersebut diadakan di Masjid Kampus Pusat Universitas Darussalam Gontor wilayah Siman pada tanggal 21 Maret 2015.
Peringatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 – 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh semua dosen UNIDA Gontor. Acara tersebut wajib dihadiri oleh seluruh dosen dan mahasiswa UNIDA Gontor agar semua tahu akan sejarah yang pernah terjadi di Gontor.
Adapun yang menjadi pemateri saat itu adalah al-Ustadz Akrim Maryat, M.Pd.I dan al-Ustadz Abdullah Rafi’i. Beliau berdua merupakan saksi sejarah yang menyaksikan secara langsung terjadinya peristiwa PERSEMAR di Pondok Darussalam Gontor.
Dalam kesempatan tersebut al-Ustadz Akrim Maryat menyampaikan banyak hal terkait dengan asal-usul terjadinya pemberontakan santri. Salah satunya adalah bahwa sumber utama penyebab terjadinya pemberontakan santri tersebut dikarenakan ketidakpercayaan santri terhadap kyai. Kyai dituduh telah melakukan korupsi, kyai dituduh telah melakukan hal-hal yang tidak wajar, bahkan kyai dituduh telah berbuat tidak adil, bahkan ingin mengganti pimpinan pondok dengan orang dari kelompoknya.
Sebagai bentuk kekesalan santri maka mereka merusak semua sarana dan prasarana pondok bahkan mencuri hewan ternak dari warga. Mereka juga melakukan provokasi kepada santri lainnya agar tidak lagi percaya kepada kyai. Hal inilah yang membuat pimpinan Pondok Gontor bersama badan wakaf melakukan keputusan untuk memulangkan seluruh santrinya agar suasana kembali normal.
Selain itu, al-Ustadz Abdullah Rafi’i juga membacakan teks Persemar. Di antara isinya adalah keputusan badan wakaf untuk meliburkan proses belajar mengajar selama beberapa waktu dan akan memanggil kembali santri-santri yang masih baik.
Di samping itu, Wakil Rektor 1, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, MA. M.Phil. menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk memahami dengan segenap kesadaran agar peristiwa bersejarah tersebut tidak terjadi lagi. Untuk itu semua mahasiswa UNIDA Gontor harus memahami nilai-nilai pondok Gontor dan sistem yang berlaku di dalamnya.
UNIDA Gontor memiliki sistem yang sama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor. Di dalamnya terdapat disiplin yang mengikat seluruh mahasiswa baik dari aspek akademik maupun non akademik. Di UNIDA Gontor yang berlaku adalah sistem pesantren. Untuk itu, seluruh mahasiswa harus taat dengan peraturan-peraturan yang berlaku agar menjadi manusia yang bermutu dan berarti dengan al-akhlak al-karimah.
3 Responses