Delegasi Mahasiswi UNIDA Gontor Mengikuti Gelar Kasus “Masa Depan Pengelolaan Sampah Bersama Lembaga Ombudsman DIY”

YOGYAKARTA – Pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 12 September 2018,  7 orang Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor  Fakultas Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah semester 7 mengikuti Gelar Kasus “Masa Depan Pengelolaan Sampah di daerah Piyungan Yogyakarta” yang diadakan oleh Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY). Acara ini berlangsung di Ruang Executive Universitas Janabadra pada pukul 09.30 WIB.

Acara ini dihadiri oleh pihak Lembaga Ombudsman DIY, Rektor Universitas Janabadra Dr. Ir. Edy Sriyono, M.T., para Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup di setiap daerah Yogyakarta dan segenap Civitas Akademik Universitas Janabadra, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia. Acara ini berlangsung dengan dipimpin oleh Fajar Wahyu Kurniawan, S.Ip selaku Ketua Bidang Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Ombudsman DIY dan Dr. Mochamad Syamsiro, S.T., MT., selaku Wakil Dekan Fakultas Teknik Mesin Universitas Janabadra dan Narasumber pada acara ini.

Rektor Universitas Janabadra dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pihak Universitas menyambut baik acara gelar kasus ini. Dan beberapa dosen mempunyai Interest dibidang pengelolaan sampah dan khususnya di lingkungan. Termasuk nanti arahannya diolah menjadi energi baru. Yang lebih penting adalah kedepannya bagaimana permasalahan sampah yang dimana-mana ini menjadi permasalahan yang dapat diatasi khususnya di daerah Piyungan. Solusi yang perlu dipikirkan bersama agar supaya masyakarat kita pada umumnya bisa memikirkan kedepan bersama-sama kelestarian lingkungan sekitar kita.

Adapun sambutan kedua yang disampaikan oleh Ketua LO DIY, Suryawan Rahajo S.H. LLM., beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Janabadra atas pelaksanaan acara ini karena membangun iklim yang baik. Beberapa waktu akhir ini disibukkan dengan permasalahan sampah di daerah Piyungan dan sekarang menjadi pegunungan yang terdiri dari sampah yang bertumpuk-tumpuk. Salah satu tugas kami selaku Lembaga Pengaduan melihat ini menjadi sebuah masalah yang harus kita ubah. Tidak mungkin zaman sekarang ini hanya diolah dengan olahan tradisional yang seharusnya bisa melakukan terobosan-terobosan terbaru.

Diskusi Publik ini diadakan guna menemukan titik duduknya permasalahan karena permasalahan sampah ini sudah menjadi Isu Nasional. Sehingga memberikan manfaat baik dari sisi Ekonomi tidak hanya Infrastruktur tapi juga Kultur. Maka pelaksanaan pengelolaan sampah DIY dengan gerakan aksi daerah seperti Sosialisasi dan Edukasi terhadap masyarakat yang perlu dikontrol didaerah DIY khususnya TPST Piyungan. Hasil dari Diskusi Publik yang telah dilaksanakan pembangungan PLTSa walaupun ada pro-kontra mengenai solusi yang ditawarkan dan akan dibicarakan mengenai percepatan pembangunan. Karena 2021 merupakan waktu yang cepat juga. Maka Penyadaran Edukasi di masyarakat itu sangat penting. Oleh karena itu, Regulasi yang jelas dan dirumuskan di tingkat Provinsi harus diadakan karena tiga tahun adalah waktu yang cepat untuk peningkatan sampah namun lambat dalam peningkatan Infrastuktur. [Rizkia Karima]

Ahmad Kali Akbar

Ahmad Kali Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *