e-risalah  |  e-kinerja  |  SIAKAD  |  Admisi

Aktif Dari Cuti Akademik

Aktif Dari Cuti Akademik

Persyaratan dan Pelaksanaan :

Mahasiswa/i yang mengambil cuti akademik dapat aktif kuliah kembali dengan melampirkan syarat sebagai berikut :

  1. Mahasiswa mengunduh formulir pada link di bawah;
  2. Membawa surat keterangan cuti ke bagian BAA dan melakukan konsultasi;
  3. Meminta persetujuan Kaprodi untuk aktif kembali;
  4. Meminta persetujuan dari Dekan Fakultas;
  5. Meminta persetujuan dari bagian bendahara, perpustakaan, Direktorat Kepesantrenan dan Kepala BAA;
  6. Berkas difotokopi dan berkas asli diserahkan ke BAA Data untuk perubahan status;
  7. Melakukan pembayaran administrasi keuangan dan Her-Registrasi;

Link :