Prodi ILKOM Ikuti Seminar Redefinisi Pers Menuju Masyarakat Melek Media di Jogjakarta

Sabtu, 31 November 2015 yang lalu menjadi momen penting bagi Prodi ilmu Komunikasi, sebab satu hari tersebut dosen sekaligus mahasiswa ilmu komunikasi dapat terlibat langsung dalam Seminar Nasional Redefinisi Pers Menuju Masyarakat Melek Media yang diadakan oleh Badan Pers Mahasiswa Balairung, Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Seminar nasional ini menjadi pijakan awal bagi Prodi Ilmu Komunikasi untuk membangun jaringan dan menentukan langkah awal dalam melaksanakan pengabdian masyarakat melek media.

Pendidikan melek media menjadi sangat penting saat ini ditengah maraknya intervensi media dari berbagai sektor terhadap content media, khususnya media penyiaran. Ditengah realitas tersebut maka media massa cetak menjadi alternatif lain untuk memperoleh informasi yang minim dari intervensi manapun.

Sejak digulirkannya UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, media massa cetak telah dapat bernafas lega karena terlepas dari tirani pemerintahan orde baru. Pers indonesia diberikan kebebasan untuk mengurus dirinya, namun satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh lembaga pers Indonesia bahwa pers nasional melaksanakan peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak azasi manusia, melakukan, pengawasan dan kritik dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kegiatan penting jurnalisme antara lain mengungkapkan peristiwa secara objektif, dimana objektivitas terdiri dari dua dimensi, faktualitas dan imparsialitas. Faktualitas terdiri atas usaha mencari kebenaran (truth) yakni antara lain kelengkapan dalam pemberitaan, akurat dan cermat dan mempunyai nilai berita. Imparsialitas mengacu pada praktek jurnalistik yang mengedepankan balance / non-partisanship dan neutral presentation. Balance berarti ada unsur keadilan dan keseimbangan dalam pemberitaan. Selanjutnya netralitas berarti tidak berpihak dan tidak membangun opini untuk kepentingan pihak tertentu. Hal inilah yang perlu diketahui dan dicermati oleh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat melek media.

6 Responses

  1. Pingback: boostinha tarada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *